KASUS PENYERANGAN MAUT DI KODI: SATU TERDUGA DIAMANKAN, LIMA LAINNYA MASIH DICARI POLISI.

Oleh: Redaksi
Minggu, 04 Okt 2026 | 00:47 WITA 3 menit baca 39 dibaca
KASUS PENYERANGAN MAUT DI KODI: SATU TERDUGA DIAMANKAN, LIMA LAINNYA MASIH DICARI POLISI.
Polres SBD sedang melakukan Autopsi forensik atau visum Korban. Sumber: Nusaaksaranews.com

KODI, SUMBA BARAT DAYA,04/10/26 , nusaaksaranews.com — Kasus penyerangan yang menewaskan Lourensius Loghe Barada (64) di Kampung Bulu Kogha, Desa Kawango Hari, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), mulai menemui titik terang.

Polres Sumba Barat Daya telah mengamankan seorang pria berinisial FDW (21) yang disebut sebagai salah satu terduga dalam peristiwa tersebut. Sementara itu, lima orang lainnya yang diduga terkait dengan penyerangan masih dalam pencarian aparat kepolisian.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 3 Oktober 2026, sekitar pukul 14.30 WITA.

Wakil Kepala Kepolisian Resor Sumba Barat Daya, Kompol Marthin Ardjon, S.H., saat dikonfirmasi pada Sabtu malam sekitar pukul 22.39 WITA, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa kronologi yang disampaikan merupakan hasil penyelidikan sementara kepolisian.

PENYERANGAN BERAWAL DARI RUMAH KORBAN.

Berdasarkan keterangan sementara kepolisian, Lourensius saat itu berada di rumah bersama seorang saksi berinisial RIM (30).

Tidak lama kemudian, sekelompok orang yang diperkirakan berjumlah enam orang mendatangi lokasi dari arah belakang rumah.

Menurut keterangan polisi, kelompok tersebut kemudian diduga melakukan penyerangan terhadap RIM. Situasi berubah tegang ketika saksi berusaha menyelamatkan diri, sementara rumah korban juga mengalami kerusakan akibat aksi tersebut.

Dalam situasi tersebut, Lourensius kemudian diduga menjadi sasaran pengejaran.

Polisi menyebut korban berusaha menyelamatkan diri, namun akhirnya terjatuh di sekitar lokasi kejadian. Setelah itu terjadi tindakan kekerasan yang menyebabkan Lourensius mengalami luka serius dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara.

SATU ORANG SUDAH DIAMANKAN.

Dalam perkembangan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan FDW (21), salah satu orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Sementara lima orang lainnya masih dalam pencarian aparat.

Dalam keterangan yang disampaikan kepada media, polisi juga menyebut sejumlah nama lain yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut, yakni PM (50), DDW (21), dan PPD (26).

Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan bahwa pihak-pihak tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

Karena itu, seluruh status hukum mereka masih harus ditempatkan dalam kerangka penyelidikan dan penyidikan kepolisian.

DUGAAN KONFLIK INTERNAL KELUARGA DIDALAMI.

Fakta lain yang menjadi perhatian dalam penyelidikan adalah hubungan keluarga antara korban dengan dua orang yang disebut polisi sebagai terduga.

Polisi menyebut DDW dan PPD diduga merupakan anak kandung Lourensius dari istri kedua.

Informasi tersebut membuka pertanyaan mengenai kemungkinan adanya persoalan internal keluarga yang berkaitan dengan peristiwa penyerangan.

Namun demikian, hubungan keluarga tersebut belum dapat dijadikan kesimpulan bahwa konflik keluarga merupakan motif utama pembunuhan.

Motif, pemicu penyerangan, serta rangkaian peristiwa sebelum kejadian masih menjadi bagian yang perlu didalami penyidik.

LIMA TERDUGA MASIH DICARI.

Kompol Marthin Ardjon menegaskan bahwa aparat kepolisian masih melakukan pencarian terhadap lima orang lainnya yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Kepolisian mengimbau mereka agar segera menyerahkan diri dan memberikan keterangan kepada penyidik sehingga perkara dapat diungkap secara menyeluruh.

Polisi juga meminta keluarga korban dan masyarakat Kampung Bulu Kogha tidak mengambil tindakan sendiri.

Imbauan tersebut penting mengingat perkara ini diduga berkaitan dengan hubungan internal keluarga dan berpotensi memicu persoalan lanjutan apabila masyarakat melakukan tindakan balasan.

POLISI DIMINTA TERBUKA SOAL STATUS HUKUM.

Perkembangan kasus ini kini tidak hanya menyangkut pencarian orang-orang yang diduga terlibat, tetapi juga bagaimana kepolisian memastikan setiap tahapan penanganan perkara berjalan berdasarkan bukti dan prosedur hukum.

Publik perlu memperoleh kejelasan mengenai status FDW setelah diamankan, apakah telah diperiksa sebagai saksi atau telah dinaikkan status hukumnya, pasal yang digunakan penyidik, serta apakah lima orang lainnya telah masuk dalam daftar pencarian resmi atau masih sebatas dicari untuk kepentingan pemeriksaan.

Kejelasan tersebut penting agar pemberitaan tidak mendahului proses hukum sekaligus mencegah munculnya informasi liar di tengah masyarakat.

Di sisi lain, keluarga korban berhak memperoleh kepastian mengenai proses hukum atas kematian Lourensius Loghe Barada.

Redaksi akan terus memantau perkembangan penyelidikan dan memberikan ruang bagi pihak-pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi maupun informasi tambahan sepanjang dapat diverifikasi.@

( Red/ Yoseph Kalumbang).***

R

Penulis Laporan

Redaksi

Jurnalis NusaAksaraNews yang berfokus pada liputan mendalam nasional.

Lihat Profil

Komentar

0 Tanggapan

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan pada artikel ini.

Komentar
Share WhatsApp