SIMPOSIUM NASIONAL PESONA NTT: DR. SERVULUS BOBO RITI DORONG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PEKERJA MIGRAN KOMPETITIF.

Oleh: Redaksi
Sabtu, 24 Okt 2026 | 01:05 WITA 14 menit baca 30 dibaca
SIMPOSIUM NASIONAL PESONA NTT: DR. SERVULUS BOBO RITI DORONG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PEKERJA MIGRAN KOMPETITIF.
SIMPOSIUM NASIONAL PESONA NTT: DR. SERVULUS BOBO RITI DORONG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PEKERJA MIGRAN KOMPETITIF. Sumber: Istimewa.

JAKARTA,24/10/26 , nusaaksaranews.com — Pemberdayaan perempuan, pelestarian kekayaan budaya, penguatan ekonomi lokal, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan daya saing pekerja migran menjadi agenda penting dalam pembangunan Nusa Tenggara Timur (NTT). Berbagai persoalan tersebut saling berkaitan dan membutuhkan pendekatan terpadu agar potensi daerah tidak berhenti sebagai kebanggaan, tetapi mampu memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Gagasan tersebut disampaikan Dr. Servulus Bobo Riti, Inspektur III pada Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemP2MI/BP2MI), saat membawakan materi pada Sesi II Simposium Nasional Pesona Nusa Tenggara Timur, Kamis, 22 Oktober 2026.

Simposium yang mengangkat tema “Membangun Perempuan NTT Berarti Melanjutkan Kehidupan NTT” itu berlangsung di Auditorium Lantai 2 Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta.

Dalam pokok-pokok materi yang disampaikan kepada redaksi, Servulus mengangkat sejumlah tantangan pembangunan NTT, mulai dari kemiskinan dan persoalan sosial, keberlanjutan sumber daya lokal, pelestarian budaya, hingga pentingnya memperluas akses kompetensi, pembiayaan, dan penempatan bagi calon pekerja migran Indonesia.

Paparan tersebut menempatkan perempuan sebagai bagian strategis pembangunan, bukan hanya dalam kehidupan keluarga, melainkan juga dalam penguatan ekonomi, pelestarian kebudayaan, pengembangan sumber daya manusia, dan peningkatan daya saing daerah.

Dalam konteks tema besar Pesona Nusa Tenggara Timur, kekayaan alam, budaya, bahasa, tradisi, dan kreativitas masyarakat perlu berjalan seiring dengan upaya mengatasi persoalan mendasar yang masih memengaruhi kualitas hidup sebagian warga.

KEMISKINAN NTT: TIDAK CUKUP DILIHAT DARI PENGHASILAN.

Kemiskinan merupakan salah satu tantangan pembangunan yang tidak dapat dipahami hanya berdasarkan rendahnya pendapatan rumah tangga. Persoalan ini juga berkaitan dengan keterbatasan akses terhadap pendidikan, kesehatan, pekerjaan layak, infrastruktur, modal usaha, air bersih, dan berbagai pelayanan dasar.

Dalam paparannya, Servulus mengidentifikasi tiga dimensi kemiskinan yang perlu menjadi perhatian, yakni kemiskinan natural atau ekologis, kemiskinan kultural, dan kemiskinan struktural.

Ketiga dimensi tersebut dapat menjadi pintu masuk untuk memahami berbagai hambatan pembangunan di NTT. Namun, pengelompokannya perlu digunakan secara hati-hati karena kemiskinan pada kenyataannya sering muncul akibat gabungan berbagai faktor.

Pertama, kemiskinan natural atau ekologis.

Kemiskinan ini berkaitan dengan kondisi alam dan keterbatasan sumber daya yang dapat memengaruhi kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan hidup. Dalam konteks wilayah kepulauan seperti NTT, tantangan yang perlu diperhatikan meliputi curah hujan yang tidak merata, keterbatasan sumber air di sejumlah wilayah, risiko kekeringan, kondisi lahan pertanian, serta kerentanan terhadap bencana dan perubahan iklim.

Bagi keluarga yang menggantungkan penghidupan pada pertanian, peternakan, perikanan, dan usaha berbasis sumber daya alam, gangguan terhadap produksi dapat berdampak langsung pada pendapatan dan ketahanan pangan.

Ketika musim tanam tidak berjalan optimal, sumber air terbatas, atau akses menuju pasar sulit, masyarakat dapat menghadapi peningkatan biaya produksi sekaligus penurunan hasil usaha.

Persoalan tersebut membutuhkan pembangunan infrastruktur air, pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, penguatan pertanian adaptif terhadap iklim, dukungan bagi peternak dan nelayan, serta sistem mitigasi risiko yang sesuai dengan karakteristik setiap wilayah.

Kondisi alam tidak seharusnya menjadi alasan untuk membatasi masa depan masyarakat. Sebaliknya, kebijakan pembangunan perlu memastikan bahwa keterbatasan geografis tidak berubah menjadi hambatan permanen terhadap kesejahteraan.

Kedua, kemiskinan struktural.

Kemiskinan struktural muncul ketika masyarakat menghadapi hambatan sistemik dalam memperoleh kesempatan ekonomi dan sosial. Hambatan tersebut dapat berupa terbatasnya akses pendidikan berkualitas, layanan kesehatan, infrastruktur, modal produktif, pasar, informasi, serta kesempatan kerja yang layak.

Di wilayah kepulauan, jarak antarpulau dan keterbatasan transportasi dapat meningkatkan biaya distribusi barang, menghambat pemasaran hasil pertanian, dan mempersempit peluang usaha masyarakat.

Petani yang menghasilkan komoditas unggulan, misalnya, belum tentu memperoleh nilai jual yang memadai apabila akses pasar terbatas, biaya angkut tinggi, atau posisi tawarnya lemah. Hal serupa dapat dialami perajin tenun dan pelaku UMKM ketika produk mereka belum terhubung dengan jaringan pemasaran yang berkelanjutan.

Keterbatasan kesempatan kerja formal juga dapat mendorong sebagian penduduk mencari penghidupan di luar daerah, termasuk melalui migrasi kerja ke luar negeri. Mobilitas tenaga kerja dapat menjadi pilihan ekonomi yang sah dan produktif, tetapi harus didukung informasi yang benar, kompetensi memadai, proses penempatan legal, dan perlindungan yang kuat.

Karena itu, pengentasan kemiskinan struktural memerlukan kebijakan yang memperluas akses masyarakat terhadap pendidikan, layanan dasar, pembiayaan produktif, infrastruktur, pasar, serta kesempatan kerja yang adil.

Ketiga, kemiskinan kultural.

Kemiskinan kultural berkaitan dengan pola perilaku, kebiasaan, nilai, atau praktik sosial tertentu yang dalam situasi tertentu dapat memengaruhi kesempatan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan.

Namun, dimensi ini tidak boleh digunakan untuk menyalahkan masyarakat miskin atau menggeneralisasi kebudayaan lokal sebagai penyebab kemiskinan.

Tradisi, adat istiadat, dan nilai gotong royong justru dapat menjadi modal sosial untuk memperkuat solidaritas, menjaga lingkungan, melestarikan pengetahuan lokal, serta mengembangkan ekonomi berbasis komunitas.

Apabila terdapat praktik sosial yang menghambat pendidikan, kesehatan, produktivitas, atau perlindungan anak, persoalan tersebut perlu dikaji berdasarkan bukti, konteks, dan dampaknya. Pendekatan edukatif dan dialog dengan tokoh adat, tokoh agama, perempuan, pemuda, serta masyarakat setempat lebih konstruktif daripada pemberian stigma.

Dengan demikian, perubahan sosial dapat dilakukan tanpa menghilangkan identitas dan martabat masyarakat.

JENIS KEMISKINAN LAIN YANG PERLU MENJADI PERHATIAN.

Selain tiga dimensi tersebut, pembahasan kemiskinan juga dapat diperluas melalui pendekatan ekonomi, sosial, dan pembangunan manusia. Pengelompokan ini bukan berarti seluruh kategori merupakan klasifikasi resmi yang terpisah, melainkan cara untuk melihat persoalan dari berbagai sisi.

Kemiskinan absolut terjadi ketika pendapatan atau konsumsi seseorang berada di bawah garis kemiskinan yang digunakan sebagai acuan resmi. Pengukurannya perlu merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS), bukan semata-mata penilaian subjektif.

Kemiskinan relatif berkaitan dengan kesenjangan kondisi ekonomi seseorang atau rumah tangga dibandingkan standar hidup masyarakat di lingkungan yang sama. Seseorang mungkin telah memenuhi kebutuhan dasar, tetapi tetap memiliki keterbatasan besar dalam mengakses pendidikan, teknologi, kesempatan usaha, dan partisipasi sosial.

Kemiskinan multidimensi menggambarkan keterbatasan yang terjadi secara bersamaan dalam beberapa aspek kehidupan, seperti pendidikan, kesehatan, perumahan layak, sanitasi, air bersih, energi, dan akses pelayanan dasar.

Kemiskinan kronis atau menahun mengacu pada kondisi ketika rumah tangga mengalami kemiskinan dalam jangka panjang dan sulit meningkatkan kesejahteraan karena keterbatasan aset, pendidikan, pekerjaan, atau dukungan ekonomi.

Sementara itu, kemiskinan sementara dapat terjadi ketika keluarga yang sebelumnya mampu memenuhi kebutuhan hidup mengalami guncangan, misalnya gagal panen, kehilangan pekerjaan, bencana, kenaikan biaya hidup, atau gangguan kesehatan yang menimbulkan beban ekonomi.

Ada pula kerentanan ekonomi yang dialami keluarga yang berada sedikit di atas garis kemiskinan. Mereka dapat kembali jatuh miskin ketika menghadapi krisis pendapatan, biaya kesehatan, atau kebutuhan mendesak lainnya.

Berbagai kategori tersebut menunjukkan bahwa penanganan kemiskinan tidak cukup dilakukan melalui bantuan sesaat. Pemerintah perlu menggabungkan perlindungan sosial dengan peningkatan keterampilan, penguatan usaha produktif, akses pasar, pembangunan infrastruktur, dan perluasan kesempatan kerja.

Data kemiskinan resmi tetap diperlukan untuk mengukur jumlah penduduk miskin dan mengevaluasi hasil kebijakan. Sementara itu, pendekatan multidimensi membantu menjelaskan mengapa sebagian keluarga masih mengalami kesulitan meskipun memiliki sumber penghasilan.

PERSOALAN NYATA: PENDIDIKAN, KESEHATAN, AIR BERSIH, DAN KESEMPATAN KERJA.

Dalam pokok-pokok materi tersebut, sejumlah persoalan sosial turut menjadi perhatian, antara lain stunting, anak putus sekolah, konsumsi minuman beralkohol, perjudian, perkawinan usia anak, serta tantangan pengasuhan dalam keluarga.

Persoalan-persoalan tersebut perlu dibahas sebagai tantangan pembangunan yang membutuhkan penanganan lintas sektor. Tingkat kejadian, penyebab, dan persebarannya di setiap kabupaten atau desa harus ditentukan berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pada bidang kesehatan, stunting menjadi salah satu persoalan yang memerlukan perhatian berkelanjutan. Penanganannya tidak cukup melalui intervensi gizi semata, tetapi juga memerlukan pelayanan kesehatan ibu dan anak, pemenuhan pangan bergizi, sanitasi yang memadai, air bersih, serta edukasi keluarga.

Pada bidang pendidikan, risiko putus sekolah dapat berkaitan dengan tekanan ekonomi keluarga, jarak ke sekolah, keterbatasan sarana transportasi, kebutuhan membantu orang tua bekerja, maupun faktor sosial lainnya. Kebijakan pendidikan perlu memastikan bahwa hambatan ekonomi dan geografis tidak menghilangkan hak anak untuk memperoleh pendidikan.

Ketersediaan air bersih dan sanitasi juga perlu mendapat perhatian karena berhubungan dengan kesehatan keluarga, produktivitas, waktu yang harus digunakan untuk memenuhi kebutuhan air, serta kesempatan anak untuk belajar.

Di bidang ekonomi, tantangan yang perlu dikaji meliputi terbatasnya lapangan kerja formal, produktivitas usaha kecil, akses pembiayaan, nilai tambah produk pertanian, serta pemasaran hasil produksi lokal. Persoalan tersebut dapat saling memengaruhi dan memperbesar kerentanan rumah tangga.

Sementara itu, konsumsi minuman beralkohol dan perjudian perlu ditangani melalui edukasi, pencegahan, pelayanan sosial yang sesuai, serta penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran. Penanganannya tidak boleh didasarkan pada stereotip terhadap kelompok masyarakat tertentu.

Perkawinan usia anak juga memerlukan pencegahan dan perlindungan yang berorientasi pada kepentingan terbaik anak, kesehatan, keselamatan, dan keberlanjutan pendidikan.

Dalam seluruh persoalan tersebut, perempuan tidak boleh ditempatkan sebagai satu-satunya pihak yang bertanggung jawab atas kesejahteraan keluarga. Pemerintah, lembaga pendidikan, fasilitas kesehatan, masyarakat, dunia usaha, dan komunitas sosial perlu mengambil bagian sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawab masing-masing.

MEMBANGUN PEREMPUAN BERARTI MEMPERKUAT FONDASI KEHIDUPAN NTT.

Pesan utama simposium, “Membangun Perempuan NTT Berarti Melanjutkan Kehidupan NTT”, menegaskan pentingnya menempatkan perempuan sebagai subjek pembangunan.

Perempuan berperan dalam pengelolaan rumah tangga, pertanian, peternakan, perdagangan, kerajinan, pendidikan anak, dan pelestarian kebudayaan. Akan tetapi, kontribusi tersebut perlu disertai akses yang lebih luas terhadap pendidikan, kepemilikan dan pengelolaan aset, pembiayaan usaha, pelatihan keterampilan, teknologi, serta pasar.

Pemberdayaan perempuan tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial atau pelatihan tanpa keberlanjutan. Program yang efektif perlu membuka kesempatan bagi perempuan untuk meningkatkan pendapatan, memperluas usaha, terlibat dalam pengambilan keputusan, dan memperoleh perlindungan dari diskriminasi maupun kekerasan.

Kelompok perempuan di desa juga dapat menjadi mitra penting dalam pengembangan pangan lokal, pengolahan hasil pertanian, kerajinan, pariwisata berbasis masyarakat, serta usaha mikro dan kecil.

Namun, keberhasilan program harus dinilai melalui hasil yang terukur, seperti peningkatan keterampilan, akses pembiayaan, keberlanjutan usaha, pertumbuhan pendapatan, dan perluasan kesempatan kerja. Dengan demikian, pemberdayaan perempuan menjadi bagian nyata dari strategi pengurangan kemiskinan.

MENJAGA TENUN BERARTI MENJAGA EKONOMI DAN PENGETAHUAN LOKAL.

NTT memiliki keragaman budaya, bahasa, tradisi, dan pengetahuan lokal yang merupakan bagian penting dari identitas Indonesia. Potensi tersebut dapat dikembangkan untuk mendukung pendidikan, ekonomi kreatif, pariwisata, dan penguatan identitas daerah.

Dalam paparannya, Servulus menyoroti keberlanjutan sumber daya lokal yang menopang kerajinan tenun, pertanian, dan peternakan. Ia mengangkat kekhawatiran mengenai ketersediaan bahan baku seperti kapas dan pandan, berkurangnya aktivitas pertanian dan peternakan, serta penggunaan bahan kimia dalam praktik pertanian yang perlu dikaji berdasarkan kondisi lapangan.

Persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan bahan baku, tetapi juga dengan pendapatan perajin, terutama perempuan, keberlanjutan lingkungan, dan pewarisan keterampilan tradisional kepada generasi berikutnya.

Ketika bahan baku semakin sulit diperoleh atau rantai pasok tidak berjalan baik, biaya produksi dapat meningkat dan keberlanjutan usaha perajin menjadi terancam. Jika keterampilan menenun tidak diwariskan secara memadai, daerah juga berisiko kehilangan sebagian pengetahuan lokal yang bernilai budaya dan ekonomi.

Karena itu, pelestarian tenun perlu dihubungkan dengan perlindungan lingkungan, penguatan rantai pasok bahan baku, pengembangan pertanian berkelanjutan, regenerasi perajin, peningkatan kualitas produk, dan perluasan akses pasar.

Tenun NTT berpeluang menjangkau pasar nasional maupun internasional. Namun, promosi perlu disertai penghargaan terhadap keterampilan perajin, perlindungan identitas budaya, transparansi nilai jual, serta pembagian manfaat ekonomi yang adil bagi masyarakat penghasilnya.

Kebudayaan tidak seharusnya hanya menjadi komoditas promosi. Kebudayaan perlu tetap hidup dalam masyarakat dan memberikan manfaat bagi mereka yang menjaga serta mewariskannya.

Dengan demikian, tema Pesona Nusa Tenggara Timur tidak hanya menggambarkan keindahan alam dan keunikan budaya, tetapi juga menuntut perhatian terhadap kesejahteraan masyarakat yang menjadi pemilik warisan tersebut.

REBRANDING NTT SEBAGAI PUSAT PEKERJA MIGRAN KOMPETITIF.

Salah satu gagasan strategis yang diangkat Servulus adalah rebranding NTT sebagai pusat pekerja migran yang kompetitif.

Gagasan ini menekankan pentingnya perubahan pendekatan dalam mempersiapkan tenaga kerja. Calon pekerja migran tidak cukup hanya diarahkan untuk memperoleh pekerjaan di luar negeri, tetapi harus dibekali kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pasar, pemahaman hak-hak ketenagakerjaan, serta akses terhadap proses penempatan yang legal dan bertanggung jawab.

Dalam konteks pengurangan kemiskinan, migrasi kerja dapat menjadi salah satu jalan untuk meningkatkan pendapatan keluarga. Namun, keberangkatan ke luar negeri bukan satu-satunya solusi, dan keberhasilan tidak boleh diukur hanya dari banyaknya pekerja yang diberangkatkan.

Calon pekerja perlu memperoleh informasi yang benar mengenai jenis pekerjaan, negara tujuan, pemberi kerja, kontrak, biaya, upah, kondisi kerja, serta mekanisme pengaduan. Risiko penipuan, perekrutan ilegal, eksploitasi, dan perdagangan orang harus dicegah melalui pengawasan serta koordinasi antarlembaga.

Untuk mewujudkan gagasan tersebut, Servulus menyoroti tiga akses utama yang perlu diperkuat.

Pertama, akses kompetensi.

Penguatan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) perlu diarahkan pada spesialisasi yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja. Pelatihan harus mempertimbangkan standar kompetensi, kemampuan bahasa, keselamatan kerja, serta pemahaman mengenai kontrak dan hak pekerja.

Program pelatihan juga perlu didasarkan pada kebutuhan nyata pemberi kerja agar keterampilan yang diperoleh calon pekerja relevan dengan pekerjaan yang akan dijalani.

Kedua, akses pembiayaan.

Biaya pelatihan, sertifikasi, pengurusan dokumen, dan proses keberangkatan dapat menjadi hambatan bagi calon pekerja dari keluarga berpenghasilan rendah.

Karena itu, diperlukan kajian mengenai dukungan anggaran pemerintah daerah, program kementerian atau lembaga terkait, dan kemungkinan skema pembiayaan yang sah. Setiap mekanisme harus memiliki dasar hukum yang jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan agar calon pekerja tidak terjerat utang yang memberatkan.

Ketiga, akses penempatan.

Penempatan pekerja migran perlu didukung mekanisme yang legal dan transparan, termasuk melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang memenuhi ketentuan perizinan.

Kerja sama dengan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan lembaga keagamaan dapat dikembangkan sepanjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tidak mengabaikan tanggung jawab perlindungan pekerja.

Kejelasan kontrak kerja, transparansi biaya, informasi mengenai pemberi kerja, mekanisme pengaduan, serta pendampingan ketika terjadi persoalan merupakan unsur penting yang harus diperhatikan.

Ketiga akses tersebut harus berjalan secara terpadu. Pelatihan tanpa peluang penempatan yang layak tidak cukup; pembiayaan tanpa perlindungan dapat menambah beban calon pekerja; sedangkan penempatan tanpa kompetensi memadai berisiko meningkatkan kerentanan di tempat kerja.

Oleh sebab itu, keberhasilan strategi pekerja migran harus dinilai dari kualitas pekerjaan, keselamatan, pendapatan, perlindungan hak, dan dampaknya terhadap kesejahteraan keluarga, bukan semata-mata jumlah orang yang diberangkatkan.

PEKERJA MIGRAN BERPOTENSI MENJADI DUTA BUDAYA DAN PARIWISATA.

Selain mendorong peningkatan daya saing tenaga kerja, Servulus menyoroti peluang pekerja migran asal NTT untuk berperan sebagai penghubung budaya, pariwisata, dan produk lokal di daerah maupun negara tempat mereka bekerja.

Melalui jejaring diaspora, pekerja migran berpotensi memperkenalkan kekayaan alam NTT, seni tari, tradisi, kain tenun, serta berbagai produk unggulan daerah kepada masyarakat yang lebih luas.

Peluang tersebut dapat dikembangkan melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), kelompok perempuan, komunitas diaspora, dan pelaku pariwisata.

Promosi budaya perlu dihubungkan dengan strategi pemasaran yang terencana, peningkatan kualitas produk, perlindungan identitas budaya, dan perluasan akses pasar. Dengan demikian, pengenalan budaya tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi juga dapat membuka peluang ekonomi bagi masyarakat di daerah asal.

Meski demikian, peran sebagai duta budaya harus bersifat sukarela dan tidak mengurangi hak pekerja migran atas perlindungan serta kondisi kerja yang layak.

Jika dikelola dengan baik, jejaring pekerja migran dapat menjadi penghubung antara potensi daerah dan pasar global. Mobilitas tenaga kerja pun berpeluang memberikan manfaat lebih luas melalui promosi budaya, pariwisata, dan perdagangan produk lokal.

DARI GAGASAN MENUJU KEBIJAKAN YANG TERUKUR.

Paparan dalam Simposium Nasional Pesona Nusa Tenggara Timur tersebut menempatkan pemberdayaan perempuan, pelestarian budaya, penguatan ekonomi lokal, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kualitas pekerja migran sebagai agenda yang saling berkaitan.

Tantangan selanjutnya adalah menerjemahkan gagasan tersebut menjadi program yang jelas, didukung anggaran memadai, dilaksanakan oleh pihak yang bertanggung jawab, dan memiliki indikator keberhasilan yang dapat dievaluasi.

Pengentasan kemiskinan membutuhkan pemetaan persoalan berdasarkan data hingga tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa. Pemerintah perlu membedakan hambatan yang bersumber dari kondisi geografis, keterbatasan infrastruktur, rendahnya akses pendidikan, terbatasnya kesempatan kerja, dan kerentanan sosial agar kebijakan yang diambil sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Evaluasi juga perlu melihat apakah bantuan sosial menjangkau kelompok yang tepat, apakah program pemberdayaan menghasilkan usaha yang berkelanjutan, dan apakah masyarakat memperoleh akses lebih baik terhadap pelayanan dasar serta peluang ekonomi.

Pemberdayaan perempuan perlu tercermin dalam peningkatan akses pendidikan, pelatihan, pembiayaan, kesempatan usaha, dan keterlibatan dalam pengambilan keputusan. Pelestarian budaya perlu ditopang keberlanjutan bahan baku serta kesejahteraan perajin. Sementara itu, strategi pekerja migran harus menjamin kompetensi, penempatan yang legal, dan perlindungan hak.

Data BPS, data pemerintah daerah, serta hasil evaluasi program dapat menjadi dasar untuk menentukan prioritas dan mengukur kemajuan. Klaim mengenai kondisi tertentu di suatu wilayah perlu diperkuat dengan data atau hasil pemeriksaan lapangan agar pembahasan publik tidak berhenti pada asumsi maupun generalisasi.

Dengan pendekatan tersebut, kekayaan budaya tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga dapat mendukung kesejahteraan masyarakat. Perempuan memperoleh ruang lebih besar untuk berkembang, keluarga memiliki kesempatan meningkatkan taraf hidup, dan pekerja migran dapat bekerja secara kompetitif tanpa kehilangan hak serta martabatnya.

Membangun perempuan berarti memperkuat fondasi kehidupan masyarakat. Mengangkat kekayaan budaya ke kancah dunia berarti membuka ruang bagi identitas lokal untuk dikenal dan dihargai. Membangun pekerja migran yang kompetitif berarti memastikan kualitas manusia dan perlindungan hak menjadi bagian utama pembangunan.

Dalam kerangka Pesona Nusa Tenggara Timur, keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari keindahan alam, kekayaan tradisi, atau besarnya potensi sumber daya. Ukuran yang tidak kalah penting adalah sejauh mana masyarakat memperoleh kehidupan yang lebih layak, akses terhadap kesempatan yang adil, serta kemampuan untuk mengembangkan potensi tanpa meninggalkan identitas budayanya.

Gagasan yang disampaikan Dr. Servulus Bobo Riti dalam Simposium Nasional Pesona Nusa Tenggara Timur tersebut menjadi bahan penting bagi pembahasan lebih lanjut mengenai pengentasan kemiskinan, pemberdayaan perempuan, pelestarian budaya, dan penguatan pekerja migran. Pelaksanaannya membutuhkan kerja sama pemerintah, masyarakat, dunia usaha, lembaga pendidikan, serta seluruh pemangku kepentingan agar potensi NTT dapat berkembang menjadi kekuatan nyata bagi kemajuan Indonesia.@

( Red/ Yoseph Kalumbang).***

R

Penulis Laporan

Redaksi

Jurnalis NusaAksaraNews yang berfokus pada liputan mendalam nasional.

Lihat Profil

Komentar

0 Tanggapan

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan pada artikel ini.

Komentar
Share WhatsApp