Pojok:asal-omong *Pemimpin, Antara yang Berpikir Politis dan yang Berpikir Melayani* by: Fren- Fredy Malo.

Oleh: Redaksi
Kamis, 22 Okt 2026 | 11:30 WITA 5 menit baca 122 dibaca
Pojok:asal-omong


*Pemimpin, Antara yang Berpikir Politis dan yang Berpikir Melayani*

by: Fren- Fredy Malo.
Drs.Fredy Malo, M.M. Sumber: Nusaaksaranews.com

Wee tobula, 22/10/26 , nusaaksaranews.com — Kesejahteraan rakyat yang adil dan makmur adalah cita-cita negara sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945. Ini bukan sekadar slogan.

Alinea Kedua Pembukaan UUD 1945 menyatakan cita-cita bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Alinea Keempat menjabarkan tujuan negara untuk melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dua alinea itu adalah kompas. Semua pemimpin, dari presiden sampai kepala desa, seharusnya berjalan ke arah yang sama. Pertanyaannya, apakah kompas itu masih dipegang oleh pemimpin kita hari ini?

Dari pengamatan di banyak daerah, saya melihat ada dua tipe cara berpikir pemimpin yang sangat menentukan nasib rakyat.

Pertama: Pemimpin yang Berpikir Politis.

Tak sedikit oknum pemimpin yang berpikir seperti politisi murni, bukan negarawan. Ciri utamanya, ia melihat jabatan bukan sebagai amanah pelayanan, tapi sebagai modal investasi politik.

Seorang pemimpin yang berpikir politis akan membiarkan korupsi terjadi di mana-mana. Ia tidak merespon laporan warga tentang pungli, proyek fiktif, atau potongan bantuan. Laporan dianggap angin lalu.

Baginya yang penting bukan kebenaran, tapi siapa orangnya. Ia mengutamakan kebutuhan orang dekatnya, pendukungnya, keluarganya, tim suksesnya, dan orang yang selalu memuji-mujinya, walau yang dilakukannya salah seratus persen.

Contoh paling nyata adalah polemik penerimaan ASN. Ketika penerimaan itu terkesan kontradiktif, tidak adil, tidak jujur, dan berbenturan dengan nilai moral, hukum, dan budaya, pemimpin politis tidak peduli. Padahal penerimaan ASN adalah pintu keadilan. Jika pintu itu dirusak dengan titipan, jual beli kursi, dan intervensi keluarga, maka keadilan sosial yang diamanatkan UUD 1945 sudah dibunuh sejak awal.

Namun bagi pemimpin politis, teriakan rakyat yang didiskriminasi dianggap riak kecil di tengah lautan. Laporan tentang ketidakadilan diperlakukan seperti peribahasa, anjing menggonggong kafilah berlalu.

Ciri kedua: tidak transparan. Padahal UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara mewajibkan pengelolaan uang rakyat harus terbuka. Pertanggungjawaban selalu ditunda dengan frase manis: nanti akan kami sampaikan secara transparan dan rinci.

Kata nanti tanpa tanggal, tanpa bulan, tanpa tahun itu menjadi senjata paling ampuh. Kata nanti menjadi penghibur bagi rakyat yang lapar akan kejujuran. Rakyat disuruh menunggu sesuatu yang tidak pernah datang.

Ciri ketiga: buta terhadap penderitaan fisik rakyat. Jalan kabupaten rusak bertahun-tahun, gedung sekolah dan puskesmas roboh, krisis air bersih untuk minum, mandi, cuci, waduk yang sudah dibangun miliaran rupiah tidak mengalir karena tidak ada saluran sekunder dan tersier, sehingga sawah tidak produktif, semua itu dianggap bukan dosa besar. Karena yang mengancam kursinya bukan jalan rusak, tapi pendukungnya yang tidak dapat proyek. Maka infrastruktur untuk rakyat dibiarkan rusak, tapi infrastruktur untuk konstituennya diprioritaskan.

Ciri keempat: permisif terhadap kejahatan anggaran. Sangat minim tindakan tegas terhadap pembuat kuitansi fiktif, mark-up harga, peminta jatah proyek, dan penyembunyi RAB dan DPA. Ia tahu ada mark-up, tapi diam karena pelakunya adalah orangnya sendiri. Tujuannya agar konstituen tetap terjaga untuk perhelatan politik berikutnya. Rakyat dikorbankan, konstituen diselamatkan.

Kedua: Pemimpin yang Berpikir Melayani.

Peribahasa lain lubuk lain ikannya, lain padang lain belalangnya cocok menggambarkan perbedaan ini. Jika pemimpin politis alergi terhadap laporan korupsi, pemimpin yang melayani justru sangat peka dan responsif terhadap setiap laporan KKN.

Setiap laporan didalami dan ditindaklanjuti hingga memiliki kepastian hukum, sesuai amanat UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor. Tidak ada tebang pilih.

Ciri paling menonjol dari pemimpin melayani adalah keberaniannya untuk diperiksa. Ia tidak melawan bila dituduh korupsi, kolusi, gratifikasi dan suap. Ia justru mendorong aparat hukum untuk memeriksanya. Ia berkata, periksa saya. Jika salah, penjarakan saya. Jika benar, bebaskan saya demi nama baik rakyat yang saya pimpin. Ini berbeda jauh dengan pemimpin politis yang selalu berlindung di balik kekuasaan dan menyebut tuduhan sebagai fitnah.

Ia juga memastikan integritas proyek. Bukan hanya memasang papan proyek, tapi memastikan transparansi total dengan CCTV sejak hari pertama hingga selesai untuk memastikan tidak ada pengurangan material, tipe, ukuran, dan kualitas. Ia merasa berdosa jika mengambil yang bukan haknya, walau hanya satu sak semen. Ia sadar, penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara adalah kejahatan sebagaimana diatur dalam Pasal 3 UU Tipikor.

Dalam menentukan jabatan karier, ia tidak melakukan intervensi. Ia menempatkan pejabat sesuai kompetensi dan sistem merit sebagaimana diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Tidak ada jual beli jabatan. Tidak ada like and dislike. Yang ada adalah siapa yang paling kompeten untuk melayani rakyat.

Ia merasa berdosa besar bila menyalahgunakan wewenang, terlepas apakah diketahui orang atau tidak. Baginya, Tuhan dan hati nurani adalah pengawas tertinggi, bukan hanya KPK atau inspektorat.

Yang paling penting, ia tidak mengumpulkan hak rakyat untuk memperkaya diri atau mengembalikan biaya politik, karena sejak awal ia tidak menggunakan politik uang. Ia tidak punya hutang kepada bandar politik. Apalagi menggunakan uang korupsi untuk menumbangkan lawan politiknya.

Sebagai bukti, ia berani membuka LHKPN-nya secara transparan, agar rakyat tahu jumlah kekayaan berupa uang, tanah, dan properti lainnya.

Penutup.

Pada akhirnya, pemimpin yang melayani, bijaksana, jujur, dan adil akan menjadi dambaan rakyat. Ia menerima kritik dan amarah rakyat sebagai vitamin. Ia ingat kekuasaan adalah titipan sementara yang akan dipertanggungjawabkan di dunia dan akhirat.

Maka tidak heran, bagi pemimpin melayani, cita-cita menyejahterakan rakyat, adil dan makmur sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 itu bukan sekadar tulisan di atas kertas, tapi menjadi kenyataan: jalan yang mulus, air yang mengalir, sekolah yang layak, dan keadilan yang tidak bisa dibeli.

Kini pilihan ada di tangan kita. Apakah kita akan terus memelihara pemimpin politis yang memberi janji nanti, atau mencari pemimpin melayani yang memberi kepastian hari ini? Kualitas pemimpin adalah cermin dari kualitas rakyat yang memilihnya. Salam SBD hebat. SBD memang. Tuhan memberkati.@

(Red/Yoseph Kalumbang).***

R

Penulis Laporan

Redaksi

Jurnalis NusaAksaraNews yang berfokus pada liputan mendalam nasional.

Lihat Profil

Komentar

0 Tanggapan

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan pada artikel ini.

Komentar
Share WhatsApp